Kantor Imigrasi Cilacap Laksanakan Wisuda Purnabakti Pengayoman 2024, Apresiasi dedikasi pegawai

    Kantor Imigrasi Cilacap Laksanakan Wisuda Purnabakti Pengayoman 2024, Apresiasi dedikasi pegawai

    Cilacap – Kementerian Hukum dan HAM menggelar prosesi wisudawan purnabakti pegawai Kemenkumham yang memasuki purnabakti Terhitung Mulai Tanggal 01 September 2023 hingga 01 Agustus 2024, Selasa (13/8).

    Bertempat di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, seluruh wisudawan diwisuda oleh Pelaksana harian Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Mien Usihen. 
    Pada Kantor Imigrasi Cilacap ada dua pegawai yang diwisuda secara Virtual melalui Aplikasi Zoom Meeting, yakni Bambang Sarwo Edi dan Nari Pujinah. 
    Plh. Sekretaris Jenderal, Mien Usihen dalam sambutannya menyampaikan prosesi wisuda purnabakti ini merupakan wujud penghargaan dan ungkapan rasa hormat dari segenap keluarga besar Kementerian Hukum dan HAM kepada purnabakti atas pengabdiannya sejak mengawali dinas aktif hingga memasuki masa purna tugas.
    “Atas nama Menkumham dan segenap jajaran, perkenankan saya menyampaikan penghormatan dan juga ucapan terima kasih kepada senior-senior kami, para wisudawan purnabakti atas pengabdian, prestasi kerja dan juga darma bakti selama bertugas di Kementerian ini”, ujar Mien.
    “Selamat memasuki masa purnabakti, selamat memasuki pengabdian yang baru di tengah masyarakat. Semoga bapak dan ibu selalu sehat, sukses, dan selalu dalam perlindungan Allah SWT. Tetaplah bersilaturahmi dengan kami dalam berbagai kesempatan”, sambungnya.
    Kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan Daftar Nama Purnabakti serta Pelepasan Wisudawan Purnabakti Pengayoman melalui Tradisi Pedang Pora sebagai Penghormatan Terakhir.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    3 Pegawai Lapas Cilacap Jalani Wisuda Purnabakti

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Ikuti Zoom Peresmian POLTEKPIN...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami