Kancil Ngapak, Masyarakat Kebumen tak perlu ke Imigrasi Cilacap bila ingin Bikin Paspor, hanya disini saja

    Kancil Ngapak, Masyarakat Kebumen tak perlu ke Imigrasi Cilacap bila ingin Bikin Paspor, hanya disini saja

    Kebumen - Layanan Paspor melalui program Kancil Ngapak di Kabupaten Kebumen ramai diikuti pemohon. Kantor Imigrasi Cilacap melalui Seksi Lalu Lintas Keimigrasian kembali menggelar layanan Paspor pada Sabtu dan Minggu (1-2/6/2024)

    Bertempat di MPP Kebumen, pemohon yang mengajukan paspor ada 120 pemohon. Jumlah tersebut sesuai dengan kuota yang diberikan yakni 60 pemohon perhari. 

    Meski sudah dibuka layanan pada hari Selasa dan Rabu setiap minggunya di MPP Kebumen, layanan Kancil Ngapak masih diminati banyak masyarakat.  Masyarakat yang bisa ikut layanan ini adalah yang sudah mendaftar melui aplikasi pendaftaran anangapak.com. 

    Dari jumlah permohonan yang masuk, pemohon didominasi pengurusan Paspor dengan tujuan umroh. Sudah tidak diragukan lagi, jamaah umroh dari Kabupaten Kebumen seperti tidak ada habisnya. Pasalnya pemohon dengan tujuan umroh selalu mendominasi pembuatan Paspor di Kabupaten Kebumen.

    "Kami selalu berkomitmen untuk terua memberikan pelayanan yang mudah dan cepat bagi masyarakat", ujar Frans Parlindungan selaku Kepala Seksi Lalu Lintas Keimigrasian. 

    Kantor Imigrasi Cilacap akan selalu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat guna mempermudah layanan keimigrasian. Kedepan diharapkan akan ada inovasi-inovasi yang mempermudah layanan dan dirasakan masyarakat.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Sinergitas Lapas Cilacap dan PLN Siap Siaga...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami