189 Warga Binaan Lapas Besi terima Remisi Khusus Idul Fitri

    189 Warga Binaan Lapas Besi terima Remisi Khusus Idul Fitri
    Terima Remisi Idul Fitri, 3 Warga Binaan Lapas Besi Hirup Udara Bebas

    CILACAP – Sebanyak 189 Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan menerima Remisi Khusus Idul Fitri 1445 Hijriah. Dan 3 orang Warga Binaan diantaranya langsung dapat menghirup udara bebas, Rabu (10/04/2024).

    Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri dapat diterima oleh Warga Binaan yang beragama muslim dan telah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku.


     
    Adapun besaran remisi yang diterima bervariasi mulai dari 1 bulan sampai 2 bulan sesuai dengan masa pidana yang telah di jalani.

    Setelah melaksanakan ibadah sholat ied secara simbolis Kepala Lapas Besi, Teguh Suroso memberikan surat keputusan remisi kepada perwakilan Warga Binaan di Aula Wijaya Kusuma. 

    “Selain sebagai bentuk kehadiran negara untuk memberikan penghargaan dan perhatian bagi Warga Binaan. Pemberian remisi ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk menjadi pribadi yang lebih baik lagi, ” tandas Teguh.

    (Reza) 

    jawa tengah cilacap lapas besi terkini kalapas besi teguh suroso remisi khusus idul fitri narapidana berita dan informasi lapas besi terkini dan terbaru hari ini berita utama lapas besi terbaru dan terlengkap berita lapas besi terpopuler kumpulan berita lapas besi terkini informasi terkini lapas besi informasi narapidana lapas besi kemenkumham jateng terkini kemenkumham ri terkini
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Kepala BPIP Kunjungi Nusakambangan: Fokus...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Langkah Preventif Lapas Permisan Terhadap Gangguan Keamanan dan Ketertiban
    Kontrol Area Lingkungan Lapas Permisan, Terapkan Prinsip Awas Jangan - Jangan
    Jaga Imunitas Tubuh, Warga Binaan Lapas Permisan Antusias Ikuti Senam

    Ikuti Kami